MAKASSAR, KAMIS – Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik kepulangan dua warga negara Indonesia asal Papua ke Tanah Air setelah gagal memperoleh suaka politik di Australia. Kedua warga tersebut adalah Hana Gobay asal Merauke dan Yubel Kareni asal Serui.

“Tak ada alasan menolak kedatangan mereka. Mereka adalah anak bangsa yang kebetulan lahir di Papua dan kini kembali mengenyam kehidupan di Tanah Air sendiri. Kita berharap warga setempat bisa menerima kembali saudaranya untuk hidup berdampingan rukun dan damai,” ujar Yosef Berti Fernandez, Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Daerah Provinsi Papua, Kamis (25/9).

Yosef yang dihubungi dari Makassar, mendapatkan keterangan bahwa Pemerintah Kabupaten Merauke dan Pemerintah Kabupaen Yapen pun menyambut hangat kedatangan dua warganya dengan mengirim sejumlah pejabat untuk menjemputnya dari bandara. Sehari sebelumnya, siaran pers Departemen Luar Negeri RI yang diterima Kompas menyebutkan, Gobay dan Kareni adalah dua dari 43 WNI asal Papua yang tahun 2005 meminta suaka politik ke Australia.

Kepulangan tersebut adalah secara sukarela dan didorong oleh rasa kecewa mereka atas janji-janji dan keterangan palsu oleh tokoh dan kelompok tertentu. Kepulangan Gobay dan Kareni ke Tanah Air diawali dengan koordinasi Perwakilan RI di Austaralia pertengahan Juli 2008. Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Melbourne dan Kedutaan Besar RI di Canberra lalu memfasilitasi kepulangan keduanya ke kampung halaman. Selama proses kepulangan mereka sempat mendapat intimidasi dari pencari suaka lainnya tetapi mereka tetap pada pada niat untuk pulang ke Tanah Air.